Artikel
Camat Suela : BPD Harus Bisa Bekerjasama Dengan Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan wakil dari penduduk berdasarkan perwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Kamis, 28 Januari 2021, Pemrintah Desa Suela gelar acara Pergantian antar waktu (PAW) BPD Desa Suela Kecamatan Suela Kabupaten Lotim yang bertempat di Aula Kantor Desa Suela.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Suela dan jajaranya serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan masyarakat lainya.
Camat Suela Lalu Sri Jaya menjelaskan, BPD harus bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa Suela dengan ketentuan melihat tugas dan fungsingnya seperti monitoring dan evaluasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
"Untuk yang dilantik, paling tidak mendekati apa yang pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab, yakni memiliki sifat siddik, tablik, amanah dan fathonah", terangnya
Ia berharap, BPD yang baru dilantik untuk bisa mengemban amanah dan harus yakin bahwa desa kita bisa menjadi yang terdepan seperti desa-desa yang lain.
https://www.insightanjani.com/2021/01/camat-suela-bpd-harus-bisa-bekerjasama.html