Artikel
Edisi Sumpah Pemuda dan Semangat Gotong Royong
“Berikan aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya.
Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” (Ir Soekarno).
Pernyataan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, itu menggambarkan betapa pemuda merupakan potensi yang luar biasa, tidak hanya untuk membangun bangsa, tetapi juga untuk mengguncangkan dunia. Dalam perkembangan bangsa ini, kaum muda banyak mewarnai sejarah Indonesia.
Tidak hanya dimulai dari digelarnya Kongres Pemuda II Tahun 1928, yang menegaskan “bertanah air dan berbangsa yang satu, bangsa Indonesia serta berbahasa persatuan, bahasa Indonesia”, tetapi pembentukan negeri ini misalnya lahirnya Boedi Oetaomo tahun 1908, pun digagas pemuda. Bahkan organisasi kebangsaan, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tidak bisa dipisahkan dari peranan kaum muda.
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang diakui sebagai pemuda adalah warga negara yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Namun, dalam perkembangan di masyarakat, hingga usia kurang dari 40 tahun pun masih diyakini sebagai kaum muda.
Anak muda pendiri usaha rintisan uni-corn “Tokopedia” William Tanuwijaya, pemuda itu berani menyatakan bisa dan berkarya. “Mereka selalu bisa menemukan satu alasan untuk bisa di tengah jutaan alasan untuk tak bisa. Mereka yang telah berani memulai dan terus membangun harapan untuk masa depan Indonesia lebih baik,” ujarnya di Jakarta, pekan lalu.
Sumber : harian KOMPAS edisi Minggu, 27 Oktober 2018 dengan judul "PEMUDA PENJURU BANGSA"